ABDYA, SIGUPAINEWS.com – Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Barat Daya, membuat rancangan regulasi khusus tentang pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi covid-19.
Data dari dinas tersebut menyunjukkan sebanyak 5.415 siswa tingkat SMA/SMK dan SLB yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya, dan 2.066 orang siswa di antaranya sudah menjalani vaksinasi dosis satu. Sementara dosis dua baru berjumlah 34 orang siswa. Hingga kini pelaksanaan vaksinasi covid-19 terhadap siswa dan guru masih berlangsung di sejumlah sekolah di wilayah Abdya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Barat Daya Jufri Yusuf, S.Ag, M.M, saat di temui, SIGUPAINEWS.COM pada Rabu (20/10/2021) dengan tegas meminta kepada seluruh kepala sekolah dan guru untuk mempercepat melakukan vaksinasi covid-19 pada Siswa dan guru menjelang pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka.
“Bagi siswa yang belum di vaksin nantinya mereka harus belajar secara daring sedangkan siswa Sudah melakukan vaksinasi covid-19 mereka belajar tatap muka langsung seperti biasanya,” kata Jufri Yusuf.
Lanjut Jufri Yusuf. Selain siswa yang wajib melakukan vaksinasi para guru juga diwajibkan melakukan vaksinasi covid-19, sebelum pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka hingga Kini vaksinasi para guru dan tenaga pendidikan, tingkat SMA sederajat, di Kabupaten Aceh Barat Daya dosis satu baru mencapai 85 persen, sedangkan dosis dua baru 74 persen.
“Pemahaman tentang perlunya vaksinasi masih sangat rendah di Kabupaten Aceh Barat Dayan, akibat maraknya beredar berita hoaks atau berita bohong tentang vaksin.” ucapnya.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Barat Daya juga meminta dukungan kepada semua pihak agar semua siswa dan guru yang belum menerima vaksin baik dosis satu maupun dosis dua agar dapat segera melakukan vaksinasi covid-19, guna menekan laju penyebaran covid-19, di Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Sementara itu bagi ribuan siswa tingkat SMA Sederajat di Kabupaten Aceh Barat Daya, yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, baik dosis satu, maupun dosis dua, jika tidak segara melakukan vaksinasi covid-19 maka dari ribuan siswa tersebut terancam tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka.” kata Jufri Yusuf.
Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Barat Daya hingga kini pihaknya masih terus berkoodinasi dengan Dinas Pedidikan Provinsi Aceh tentang regulasi tersebut hal ini dilakukan guna mencegah penularan covid-19 klaster baru di sekolah. (fm)