ABDYA, SIGUPAINEWS.com – Pemerintah Desa Gelumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa (DD) periode bulan Oktober Tahun Anggaran 2021. Penyerahan Bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Gelumpang Payong Jl.Ramli Sa’adi, Senin (25/10/2021).
Penyaluran Bantuan BLT diberikan kepada 114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Gelumpang Payong , sebesar Rp. 300.000/ KK, dengan Total sebesar Rp. 34.200.000 ( Tiga Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) secara Tunai.
Kepala Desa Gelumpang Payong, Khairuddin dalam kesempatan itu, mengimbau kapad seluruh masyarakat Gampong Geulumpang Payong agar mengikuti aturan Perpres No 14 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
“Dari rapat tadi di kecamatan bersama Wabup, Kapolres, Dandim dan unsur Muspika, kita meminta aparatur desa yang belum vaksin, mohon segera lakukan suntik vaksin,” pesannya.
Selain itu, Khairuddin juga menegaskan, masyarakat jangan mengganggap sepele intruksi Perpres tersebut, sebab pihak desa akan terancam terhadap penundaan pelayanan administrasi pemerintahan apabila ada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi.
Oleh karena itu, dirinya selaku Keuchik mengimbau seluruh masyarakat Geulumpang Payong untuk mengikuti kegiatan vaksinasi yang diadakan oleh Polda Aceh, di Halaman Kantor Camat Blangpidie pada Selasa besok (26/10).
“Permintaan saya kepada masyarakat yang belum vaksin, mohon besok hari selasa datang ke Kantor Camat Blangpidie segera lakukan suntik vaksin, agar semuanya yang berurusan dengan pemerintah kedepan bisa berjalan baik dan lancar,” pintanya.
Dari amatan SIGUPAINEWS.COM kegiatan ini berjalan tertib dan lancar, semua peserta KPM menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, lalu ikut mendengarkan arahan dari kepala desa Gelumpang Payong.
Penyaluran BLT DD tersebut turut disaksikan oleh Pendamping Desa Kecamatan Blangpidie (PDTI), Affan Arafat, Tuha Peut dan seluruh perangkat Desa Geulumpang Payong. (fm)