6 Alasan Selandia Baru Terbitkan UU Larangan Rokok

-8 Dilihat
Ilustrasi bendera Australia. (Lachlan Fearnley/Wikipedia).

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Selandia Baru secara resmi melarang penjualan rokok untuk warganya. Kebijakan ini diterapkan setelah Undang-undang baru pemerintah Selandia Baru dibacakan pertama kali di parlemen pada bulan Juli 2022.

Tepat pada tanggal 13 Desember 2022, negara Aotearoa (nama lain—Selandia Baru) secara resmi membatasi warganya membeli tembakau dan produk turunannya.

Dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa siapa pun yang lahir setelah tahun 2008 tidak diperbolehkan atau dilarang membeli rokok atau produk tembakau seumur hidup.

Baca juga

Langkah ini diambil pemerintah Selandia Baru dengan tujuan untuk menciptakan negara bebas rokok. Mereka memperkenalkan langkah unik untuk melindungi kaum muda dari banyak bahaya akhibat rokok.

Dalam sebuah penelitian yang terbitkan oleh University of Otago menjelaskan, hampir 5.000 orang setiap tahun di Selandia Baru terbunuh karena rokok, dan lebih dari delapan juta orang di seluruh dunia mengalami hal yang sama.