Aksi Tegas Panwaslih Abdya Turunkan APK Caleg dan Parpol yang Melanggar Aturan

-51 Dilihat

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) dan Partai Politik yang melanggar aturan. Penertiban tersebut dilakukan di Kecamatan Blangpidie, Susoh, Jeumpa, Kuala Batee dan Babahrot. Kamis (9/11/2023).

Baca juga

Tim gabungan yang terdiri dari Panwaslih Abdya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya, Satpol PP, TNI dan Polri turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban. APK yang diturunkan berupa baliho, spanduk, dan poster yang dipasang di berbagai tempat, seperti di pinggir jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Abdya, Rizwan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena APK tersebut belum memasuki tahapan kampanye.

“Secara aturan, tahapan kampanye baru boleh dilakukan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. APK yang diturunkan hari ini merupakan APK yang melanggar ketentuan tersebut,” kata Rizwan.

Selain itu, kata Rizwan, APK yang diturunkan juga mengandung unsur ajakan untuk memilih. Hal ini juga melanggar aturan karena kampanye belum dimulai.

“APK yang diturunkan juga mengandung unsur ajakan untuk memilih. Hal ini juga melanggar aturan karena kampanye belum dimulai,” sebut Rizwan.

Rizwan mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk mengikuti aturan yang berlaku. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan APK yang melanggar aturan.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk mengikuti aturan yang berlaku. Jika ada APK yang melanggar aturan, silakan dilaporkan kepada kami,” imbuh Rizwan.

Penertiban Dua Hari

Penertiban APK tersebut dilakukan selama dua hari, mulai tanggal 9 sampai 10 November 2023. Pada hari pertama, tim gabungan turun ke Kecamatan Blangpidie, Jeumpa, Susoh, Kuala Batee dan Babahrot. Pada hari kedua, tim gabungan turun ke Kecamatan Setia, Tangan-tangan, Manggeng dan Lembah Sabil.

Rizwan mengatakan, penertiban tersebut akan terus dilakukan hingga seluruh APK yang melanggar aturan diturunkan.

“Penertiban ini akan terus dilakukan hingga seluruh APK yang melanggar aturan diturunkan,” kata Rizwan.

Aksi Tegas Panwaslih Abdya ini disambut baik oleh masyarakat. Masyarakat berharap agar Panwaslih terus mengawasi pelaksanaan pemilu agar berjalan secara adil dan transparan.(*)