Besok, ASN di Abdya Bersumpah Netral dalam Pesta Demokrasi

oleh -59 Dilihat

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) harus bersumpah netral dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah. Ikrar netralitas itu merupakan bentuk komitmen ASN sebagai pelayan publik yang tidak boleh terlibat dalam kepentingan politik apapun.

Dasar hukum netralitas ASN adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Untuk mengawasi netralitas ASN, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara pada tanggal 22 September 2022.

Baca juga

SKB tersebut memuat tentang larangan, sanksi, dan mekanisme pengawasan terhadap ASN yang melanggar netralitas dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Untuk menyampaikan ikrar netralitas, seluruh ASN di Abdya akan mengikuti apel gabungan yang akan digelar di halaman kantor Bupati Kabupaten Abdya pada hari Senin (16/10/2023) besok.

Apel gabungan tersebut akan dipimpin oleh Penjabat Bupati Abdya, Darmansah, dan dihadiri oleh seluruh ASN, P3K, dan tenaga kontrak lingkup Pemkab Abdya.

Kegiatan apel ikrar netralitas tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Pj. Bupati Abdya yang ditujukan kepada kepala perangkat Kabupaten.(*)