ABDYA, SIGUPAINEWS.com – Sebagian jamaah/masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, di mesjid Agung Baitul Ghafur.
Prosesi Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Baitul Ghafur kebanggaan warga Abdya itu, pada hari ini yang bertindak sebagai Khatib, Tgk Akmal Abzal SHI dari Banda Aceh, Imam adalah Tgk Mulia. Dari amatan SIGUPAINEWS.com Bupati Abdya, Akmal Ibrahim. SH. dan Sekda Abdya Salman Alfarisi, ikut serta melaksanakan shalat id di mesjid tersebut pada Senin (02/05/2022) pagi.

Sedangkan sebagian besar lainnya melaksanakan shalat Idul Fitri pada hari Selasa (03/05) besok.

Bupati Abdya Akmal Ibrahim. SH, pada kegiatan pelepasan pawai takbir semalam yang bertitik kumpul di Mesjid Agung Baitul Ghafur, Desa Senaloh, Kecamatan Blangpidi, menyampaikan Tentang terjadi perbedaan penetapan 1 Syawal, menurutnya tidak masalah,
“Asalkan tidak saling klaim dan ejek. dan, pihaknya salut kepada warga Abdya yang dinilai semakin dewasa menyikapi perbedaan,” ucap Bupati Akmal
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim menghormati perbedaan itu. Bagi warga yang melaksanakan takbiran keliling dipesankan agar santun menyambut hari kemenangan dalam artian tidak melakukan tindakan tidak patut.
Dalam sambutannya Bupati Akmal, menghimbau kepada seluruh masyarakat Abdya agar melakukan takbiran dengan tata cara yang berakhlak.
“Takbiran yang kita lakukan ini adalah bagian dari ibadah, jadi rayakanlah dengan tertip dan akhlak yang baik” jelasnya.
Terkait etika takbiran Akmal menghimbau kepada seluruh Camat serta kepala Desa untuk tahun depan mengeluarkan surat peringatan bagi siapapun yang melakukan pawai takbir dengan etika yang baik.

“Berikan peringatan kepada masyarakat terutama bagi yang merayakan malam lebaran dengan melakukan pawai untuk tetap mempertahankan nilai ibadah, melakukannya dengan alur yang baik dan berakhlak,” tegasnya
Kepada seluruh anggota dan peserta yang ikut pawai keliling Bupati Akmal mengharapkan tetap menjaga etika yang baik.
“Seperti anak muda yang melakukan jingkrak-jingkrak di atas mobil diiringi musik keras, perbuatan seperti ini tidak terjadi ke depan perlu larangan dari Satpol PP dan para camat.” pungkas Bupati Akmal Ibrahim. (RED