SIGUPAINEWS.COM|TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengapresiasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan jajarannya atas masuknya kabupaten itu dalam tiga besar daerah yang menjalankan praktik pengendalian interen yang terdokumentasi dengan baik.
“Di Aceh yang sudah mencapai level 3 hanya 3 kabupaten/kota yakni Aceh Selatan, Bener Meriah dan Banda Aceh,” kata Bupati Amran saat menghadiri kegiatan penyerahan hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Bappeda, Tapaktuan, Rabu (1/2/2023).
Kemudian, kata Amran, pencapaian level 3 atas maturitas SPIP menunjukkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menjalankan praktik pengendalian interen yang terdokumentasi dengan baik.
“Ditetapkan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP level 3 (terdefinisi) kualitas penerapan manajemen risiko level 2,” sebutnya.
“Tentunya, capaian ini diraih melalui proses kerja sama dari seluruh pihak,” ucapnya.
Bupati Amran dalam kesempatan itu juga menyampaikan rasa syukur atas suksesnya ekspos panel yang berlangsung tanggal 9 Desember tahun 2022 lalu.
Selain kegiatan penyerahan hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), juga dilakuakan rencana tindak lanjut beserta sosialisasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
“Dalam hal ini, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras dari seluruh kepala SKPK beserta jajaran, kiranya prestasi ini dapat kita pertahankan, bahkan ditingkatkan kedepan,” tutupnya.
Acara yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 1-2 Februari 2023 tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Kepala BPKP Aceh beserta jajarannya, pimpinan serta anggota DPRK Aceh Selatan, Asisten Setdakab, Staf Ahli Kepala Daerah dan Kepala SKPK.(**)