SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya) menggelar rapat paripurna penutupan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Abdya Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Aula Gedung DPRK setempat. Senin (19/8/2024)
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I, Syarifuddin. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting daerah, antara lain Penjabat (Pj) Bupati Abdya Ir. Sunawardi, M.Si., Dandim 0110/Abdya Letkol Inf. Beni Maradona, S.Sos., Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK, Kajari Abdya Bima Yudha Asmara, SH, M.H., Ketua MPU Abdya Muhammad Dahlan, serta para asisten dan pimpinan SKPK.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Abdya, Sunawardi, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRK Abdya atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBK Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mencapai kesepakatan terkait KUA dan PPAS tersebut.
“Melalui forum yang terhormat ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik dari Badan Anggaran DPRK,” ungkap Sunawardi.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan tersebut. Menurutnya, dinamika yang terjadi antara eksekutif dan legislatif mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rancangan KUA dan PPAS APBK 2025 yang telah disepakati memuat proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan Daerah tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 867,94 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah. Sementara itu, Belanja Daerah dipatok sebesar Rp 959,55 miliar, yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program pemerintahan, termasuk urusan pelayanan dasar yang menjadi prioritas.
Sunawardi juga menggarisbawahi pentingnya pembiayaan daerah yang mencapai Rp 94,61 miliar untuk penerimaan, dengan pengeluaran sebesar Rp 3 miliar. “Setelah KUA-PPAS ini disepakati, kami akan segera menerbitkan Surat Edaran Penyusunan RKA SKPK sebagai dasar penyusunan Rancangan APBK 2025,” pungkasnya.(*)