SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya) siap mendukung pemerintah daerah untuk memenuhi aspirasi dua desa di Susoh, yaitu Desa Panjang Baru dan Desa Keudei Palak Kerambil yang ingin menghapus batu gajah yang dianggap menjadi penyebab abrasi pantai selama ini.
“Kami mendengar aspirasi ini saat reses. Batu gajah ini menjadi pemicu abrasi dan kami bersama rakyat ingin dihapus. Kami mendukung jika pemerintah berani mengambil tindakan cepat, karena ini permintaan masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRK Abdya Hendra Fadli, Senin, (30/10/2023).
Menurut Politisi Partai Aceh ini, jika menunggu APBN untuk memasang pemecah ombak yang harganya puluhan miliar membutuhkan waktu yang sangat lama dan sampai sekarang belum ada kejelasan, padahal bisa jadi dengan menghapus batu gajah di Muara Kuala Cangkoi masalah ini bisa teratasi.
“Jadi tidak perlu menunggu hal yang tidak pasti jika ada solusi mudah dan murah, oleh karena itu dewan bersama rakyat siap mendukung jika pemerintah berani bersikap dan bertindak cepat, apalagi memang ini aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah, tidak usah khawatir jika dianggap melanggar hukum karena menghapus aset pemerintah, karena, ada azas hukum dasar yang mendukung tindakan tersebut yaitu Salus populi suprema lex yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Masyarakat menyalahkan abrasi yang selama ini terjadi karena adanya batu gajah itu, kalau dengan dihapus menjadi solusi tentu kita tidak perlu menunggu APBN, karena biaya penghapusan tidak lebih dari 300 juta rupiah dan bisa dengan APBK. Ketika ini memang kebutuhan, kepentingan dan keselamatan masyarakat apa salahnya perjuangkan,” ujarnya.
Keuchik Desa Panjang Baru, Ikhsan Wahyuni mengatakan bahwa sebelum ada batu gajah di muara itu, dua desa yang kini terkena dampak abrasi tidak pernah mengalami hal seperti itu.
“Sebelum ada batu gajah tidak pernah abrasi. Ini proyek tahun 2013, setelah ada batu gajah malah sering terjadi abrasi seperti saat ini,” kata Ikhsan Wahyuni.
Menurutnya, karena adanya batu gajah itu membuat ombak pecah dan menghempas rumah warga, sehingga menggerus tanah sehingga puluhan meter yang dulu bibir pantai kini malah menjadi laut dan sudah terlalu dekat dengan rumah warga.
“Dulu dari rumah warga pantai ada sekitar 100 meter, namun setelah ada batu gajah ombak terus menghempas rumah warga. Kalau tidak ada batu gajah ombak akan normal, tidak menghempas rumah warga, maka dari itu penyebab abrasi karena adanya batu gajah itu,” ujarnya.
“Kita harap Pemkab Abdya dan DPRK untuk meninjau untuk penghapusan batu gajah itu. Kita siap surati Pemkab dan ditanda tangani bersama. Kita sangat komitmen mendukung pemkab terkait hal ini,” ujarnya.(*)