SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Dua pucuk senjata api bersejarah yang diduga sisa dari masa konflik di Aceh berhasil ditemukan oleh Polres Aceh Tamiang. Senjata api jenis AK 56 dan UZI yang sudah dimodifikasi itu ditemukan terkubur dalam satu lubang di tepi laut wilayah Kecamatan Manyak Payed, kabupaten setempat, pada Sabtu (7/10/2023) kemarin.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H bersama pejabat utama Polres Aceh Tamiang menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penemuan dua pucuk senjata tersebut. Ia mengatakan bahwa senjata api itu masih dalam kondisi baik dan masih bisa digunakan.
“Untuk AK56 terdapat 1 magazine dan 35 butir amunisi, sedangkan UZI satu magazine dan hanya 1 butir amunisi. Dari pemeriksaan kita pastikan senjata ini masih berfungsi,” ujar Kapolres, pada saat konferensi pers. Senin (9/10/2023).
Penemuan senjata api itu berkat informasi dari masyarakat yang menelepon Kapolres dan memberitahukan adanya dugaan senjata api yang dikubur di tepi laut. Kapolres kemudian mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengecek langsung ke lokasi.
“Hasilnya hari lalu ada masyarakat yang menelepon memberitahukan ada dugaan senjata api yang dikubur di tepi laut, saya mengerahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intel untuk melakukan penyelidikan dan mengecek langsung ke lokasi yang diberitahukan oleh salah satu masyarakat tersebut dan ternyata benar ada dua pucuk senjata api,” kata Kapolres.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan.
Selanjutnya, Kapolres menambahkan bahwa dalam setahun terakhir pihaknya telah mengamankan tiga pucuk senjata api dengan jenis AK56 dua pucuk dan UZI satu pucuk. Senjata pertama diserahkan oleh seorang warga pada 6 April 2023 tanpa magasin maupun amunisi.
“Senjata-senjata ini akan kita musnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Kapolres.(*)