Kadinsos Beri Penjelasan Terkait ASN Abdya Terima Bansos, Ada Kesalahan Pendataan

-40 Dilihat
Kadinsos Abdya copy
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Abdya, Drs. Yusan Sulaidi. (Foto Dok.pri)

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA –  Sebanyak 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dikabarkan menerima Bansos berupa BLT, PKH dan BPNT.

Hal tersebut menjadi booming di jagat maya dan menjadi perbincangkan di tengah masyarakat. Bahkan ada ada dari beberapa golongan masyarakat mengeluarkan berbagai pernyataan miring terhadap Pemerintah Daerah.

“Pemberitaan tentang ASN penerima Bansos sangat tendensius dan beragam tanggapan dari dunia maya. Sebagai keluarga besar ASN, merasa sedikit terusik, karena adanya ASN terima hak orang miskin. Sebaiknya dicari kesalahannya di mana sehingga seorang ASN menerima BLT,” tulis Elizar Lizam, di aplikasi Whatsapp Grub (WAG).

Baca juga

Lanjutnya, yang para ASN ini mungkin tidak tahu namanya termasuk penerima Bansos, tiba-tiba saja ada bantuan dari pemerintah. Mumpung lagi butuh dan negara juga lagi berbaik hati bagi uang, sudah tentu diterima.

“Jika berbicara hak orang miskin yang diterima oleh ASN mari kita diskusi kembali. Gas 3 kg itu hak siapa? Solar subsidi itu hak siapa? Kenapa kita tidak mempersoalkan ketika usaha industri menggunakan gas dan BBM subsidi untuk menjalankan bisnisnya,” beber Elizar Lizam.

Baca juga: Diduga Puluhan PNS di Abdya Nikmati Bantuan Dana Bansos BLT dan PKH

Mantan anggota legislatif DPRK Abdya itu juga meminta Dinsos setempat segera tuntaskan persoalan tersebut, agar jangan menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Sayang kita anak PNS yang kebetulan mungkin telah menerima Bansos kena buli,” imbuh Elizar Lizam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosia Kabupaten Abdya, Drs. Yusan Sulaidi saat dijumpai awak media ini di ruang kerjanya mengakui jika memang ada data ASN Abdya yang terima bantuan sosial dari Kementerian.

“Ini terungkat dari surat Kementrian Sosial RI yang menyurati Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk memerintah seluruh pegawai penerima bantuan untuk mengembalikan bantuan yang sudah disantap oleh para oknum PNS,” kata Yusan Sulaidi.

Menurutnya, awal mula ASN mendapatkan Bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah sejak 2020.

Yusan menduga, beberapa ASN menerima Bansos lantaran adanya perubahan sosial yang dulunya tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan tetap, setelah diterima menjadi ASN, namun bantuan tetap berlanjut.

“Macam-macam tahun-nya. Ada yang dulunya miskin dan masuk jadi PNS,” kata Yusan Sulaidi.

Disisi lain, Kadinsos Abdya blak-blakan mengutarakan bahwa ASN yang menerima bantuan seperti PKH dan BPNT merupakan kesalahan pada pendataan, bukan hanya di Kabupaten Aceh Barat Daya namun juga hampir semua daerah mendapatkan kasus yang sama.

“Menurut saya, ini murni kesalahan saat pendataan awal dari desa/gampong. Karena yang meng-input Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) awal di Gampong adalah Operator SIKS-NG,” ungkapnya.

Bila ada yang menduga dan mengatakan jika kesalahan tersebut dari pemerintah daerah maupun di pihak Dinsos itu sangat tidak mungkin.

Yusan menambahkan, karena data penerima Bansos langsung dikirim dengan skema acak dari Kementerian Sosial bukan pihaknya dari kabupaten yang mengeluarkan.

“Saat data DTKS di input operator SIKS-NG pada aplikasi, pihak kementerian lansung memilih nama-nama tersebut yang menerima bantuan sosial yang ada, jadi bukan kita yang menentukan dari daerah,” pungkas Yusan. (*)