SIGUPAINEWS.COM | ABDYA – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, AKBP Dhani Catra Nugraha. SH. SIK. MH yang di dampingi Wakapolres Abdya Kompol Muhayat Effendi SH. MH, serta Kasat Binmas, dan Kapolsek Susoh, Jum’at Curhat kali ini bertempat di Warung Kopi Desa Baharu Kecamatan Susoh. Jumat (06/01/2023).
Kegiatan yang di adakan Setiap Hari jum’at, yang kali ini ikuti di hadir para Kepala Desa, Mukim, tuha Pheut, perangkat desa dan tokoh pemuda Kecamatan Susoh, Abdya
Dalam sambutan Kapolres Abdya AKBP Dhani C.N menegaskan kepada semua elemen masyarakat agar jangan segan-segan untuk melapor kepada pihak berwajib jika ada masalah, dengan tujuan untuk sama-sama menciptakan kondisi yang nyaman dan aman.
“Jika ada permasalahan, segera hubungi kami,” tutur Dhani C.N
Kemudian Kapolres Dhani C.N mengatakan, Jika ada permasalahan di desa, lembaga adat dapat menyelesaikan dulu di desa. Namun jika terlalu berat pasal yang dilanggar sesuai aturan pidana, maka dapat di limpahkan kepada pihak Kepolisian untuk diselesaikan.
“Kami juga tidak terlalu ketat kami menerapkan aturan yang berlaku, apabila perkara itu tidak terlalu besar, maka dapat diselesaikan didesa, kecuali memang ada pasal dan aturan yang dilanggar,” kata Kapolres AKBP Dhani C.N
Pada kegiatan Jum’at Curhat kali ini ada beberapa persoalan terkini yang di sampaikan oleh para perangkat desa yaitu Permasalahan Narkoba, Judi Online, Harkamtibmas, mekanisme e tilang dan perkara di desa, dan juga, pihaknya menerima beberapa saran dan masukan, diantaranya berkaitan dengan persoalan yang di hadapi Masyarakat Kecamatan Susoh, khusunya Kabupate Aceh Barat Daya
Dari hasil forum tersebut di dapati kesimpulan bahwa Nantinya semua laporan dan keluhan masyarakat ini akan ditampung guna dicarikan solusi terbaik yang disampaikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Abdya yang lebih baik
Untuk perlu diketahui, kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan inisiasi Polri dalam menampung laporan, keluhan, dan masukan dari masyarakat kepada Polri, melalui kegia itu, masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian, karena kegiatan Jum”at curhat itu adalah wujud layanan masyarakat, di mana bisa mengadukan langsung kepada kepolisian serta menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh kepolisian.(*)