SIGUPAINEWS.COM | ABDYA – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, dalam Komferensi Pers akhir Tahun 2022 menyebutkan angka kasus penyalah gunaan Narkoba sepanjang tahun 2022 meningkat jika dibandingkan di tahun 2021
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, SIK, MH pada saat Konferensi Pers berlangsung di Aula Polres setempat yang di kutip SIGUPAINEWS.com, pada Jum’at (30/12/2022)
“Pengungkapan Narkoba yang dilakukan oleh Satresnar Polres Abdya tahun 2021 sebanyak 33 kasus sedangkan di tahun 2022 ada 34 kasus, ini artinya kasu narkoba di tahun ini meningkat,” Sebut Dhani C.N
Sebelumnya kata Dhani C.N sudah pernah menyampaikan tahan yang paling banyak sekarang di Lapas IIB Blangpidie, 80 persen dari kasus Narkoba,
“Kejadian yang terjadi di Kabupaten Abdya terkait masalah narkoba di tahun 2022 ini, kami dari pihak kepolisian terus akan miningkatkan upaya-upaya di tahun 2023 nanti kususnya di tempat-tempat yang rawan,” Pungkas Kapolres Abdya AKBP Dhani C.N. (*)