SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Ketua Komisi A anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Sardiman mempertanyakan menyangkut dengan anggaran tes urin untuk tenaga Kontrak dan masyarakat dengan nominal Rp 175.000 per orangan.
Pertanyaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi A, Sardiman yang akrab disapa Tgk Payang pada Pj Bupati H Darmansah pada saat acara Paripurna Rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Abdya tahun 2022, serta penyerahan rancangan qanun pertanggung jawaban APBK tahun 2022. Senin (29/5/2023)
“Sesuai dengan isu yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat menyangkut dengan tes urin yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, ada saudara kita yang dari tenaga kontrak dan juga masyarakat, menurut hemat kami ini sangat-sangat memberatkan masyarakat ditengah-tengah ekonomi tidak stabil pada saat ini,” sebutnya
Selanjutnya, Anggota DPRK Abdya Fraksi dari Partai Aceh itu, meminta kepada pemerintah untuk ditinjau kembali, supaya masyarakat tidak merasa terbeban dengan hal yang ingin di lakukan oleh pemerintah.
“Kami sangat mendukung dan memberi apresiasi apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah, tapi mohon ditinjau kembali menyangkut dengan pengutipan anggaran tersebut,” harap Sardiman.
Dikesempatan itu Pj Bupati Abdya H Darmansah menjawab pertanyaan yang di sampaikan oleh Ketua Komisi A Sardiman menyangkut anggaran tes urin, itu memang sudah menjadi ketentuan sesuai qanun nomor 3 tahun 2014 tentang restribusi pelayanan kesehatan pada RSUD-TP.
“Tes urin diwajibkan bagi PNS, Karena PNS selain menerima gaji, PNS Juga mendapatkan tunjangan, tapi bagi yang non PNS atau tenaga kontrak yang tidak melakukan tes urin sekarang juga tidak dipaksakan sekarang mungkin belum ada anggaran, tapi wajib dilakukan nanti” ucap Pj Bupati.
Selanjutnya, terkait anggaran tes urin untuk non PNS atau tenaga kontrak nanti akan dievaluasi lagi bagaimana baiknya nanti apa di gratiskan atau dianggarkan.
“Tujuan tes urin ini bagi PNS dan non PNS ini untuk menciptakan kedisiplinan terhadap lingkungan kepegawaian yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya ini,” tegas Pj Bupati H Darmansah.(*)