ABDYA, SIGUPAINEWS.COM– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya ( Abdya) akan menggelar launching tahapan Pemilu tahun 2024 pada Selasa malam 14 Juni 2022 Kantor KIP Abdya.
Saat dijumpai awak media diruang kerjanya, Ketua KIP Abdya, Yudi Nirmansyah membenarkan informasi itu. Kata dia, acara yang akan digelar berdasarkan pada PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, serta Surat KPU RI nomor tanggal 10 Juni 2022 nomor 443/PP.06-SD/09/2022 perihal kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024.
“Terkait dengan pelaksanaan launching, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Kami juga sudah membuat undangan yang sudah kami sebarkan kepada para pihak terkait yang ada di Kabupaten Abdya, jadi acara launching tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024 dilaksanakan di Jakarta, kita disini hanya menyaksikan lewat layar lebar,” jelas Yudi.
Tujuan utama dari Nobar tersebut, kata Yudi itu sebagai informasi bahwa tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024 mendatang sudah ada jadwal dan tahapannya.
“Dengan begitu kami berharap kepada masyarakat Abdya terutama bagi pemilih pemula untuk segera mengurus syarat-syarat agar bisa memilih di tahun 2024 mendatang.” imbuh Yudi.
Selanjutnya, Yudi berharap acara nantinya bisa berjalan dengan lancar dan bisa diikuti oleh para pihak terkait yang ada di daerah ini.
“Sehingga informasi terkait dengan tahapan Pemilu 2024 bisa diketahui oleh khalayak luas,” ujar Yudi.
Ada sejumlah tahapan dan jadwal pemilu 2024 berdasarkan PKPU No. 3 tahun 2022 yang disampaikan dalam surat KPU RI yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, diantaranya sebagai berikut :
1. Penyusunan dan Perencanaan Program serta Anggaran Pemilu (14 Juni 2022 – 14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022 – 21 JUni 2023)
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022 – 13 Desember 2022)
4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
11. Pemungutan suara Pemilu 2024 (14 Februari 2024)
12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
(ft).