SIGUPAINEWS.COM | ABDYA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh resmi melantik 45 Anggota Badan AD HOC Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah kabupaten setempat, yang berlangsung di Aula Arena Motel, Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Rabu (4/1/2023)
Pelantikan 45 PPK se-Kabupaten Abdya itu langsung dilantik oleh Ketua KIP Yudi Nirmansah, dan juga ikut di hadiri, Pj Bupati H Darmansah, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha, Dandim 0110/Abdya yang mewakili, Ketu DPRK Abdya Nurdianto, dan Frokopimda lainnya
Pada kesempatan itu Ketua KIP Yudi Nirmansah melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Tarmizi Daod Tarmizi menjelaskan, sebelumnya para anggota PPK yang dilantik tersebut telah mengikuti beberapa tahap pengujian yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya,
“Baik tes tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) maupun tes wawancara telah diikuti oleh anggota PPK yang dilantik ini. Mereka dinyatakan lulus dan mampu, makanya kita melantik mereka secara resmi hari ini,” tutur Tarmizi.
Bagi yang dinyatakan lulus, tambah Tarmizi, mereka dilantik, mengambil sumpah/janji, dan penandatanganan fakta integeritas anggota PPK. Dari puluhan anggota, mereka akan ditempat pada sembilan kecamatan sesuai wilayah domisili masing-masing para anggota PPK.
“Semuanya berjumlah 45 orang, masing-masing kecamatan ditetapkan sebanyak lima orang. Mereka akan menjadi panitia yang akan menyukseskan pemilu di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Anggota KIP Abdya itu menjelaskan, penetapan anggota PPK tersebut berdasarkan pleno KIP Abdya Nomor 135/PP.04-BA/1112/2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang rapat pleno penetapan hasil seleksi calon anggota PPK.
“Kita telah melaksanakan tahapan pembentukan PPK sejak tanggal 20 November sampai dengan 13 Desember 2022 lalu. Mereka yang mendapat peringkat satu sampai lima ditetapkan menjadi anggota PPK, sedangkan peringkat enam sampai 10 sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota PPK,” kata Tarmizi.
Adapun nama anggota PPK yang dilantik, mengambil sumpah/janji, dan penandatanganan fakta integeritas dari Kecamatan Babahrot yang dinyatakan lulus, yaitu Salsabila, Nurlaila, Safrizal, Syafrijal dan Ridwan.
Kecamatan Kuala Batee, lima nama yang lulus yakni, Muhammad Fadhlan, Muhammad Faizin, Nasrul A, Syahrul Fadhli dan Nasruddin.
Untuk Kecamatan Jeumpa, Zabur Rahmat, Muhammad Ikhwanuddin, Bismi Hendra, Aulfasari dan Suwarni. Kecamatan Susoh, Said Fitra Buana Samudra, Andriadi, Syandra Darusman, Teuku Chumaidi Armya Umar dan Said Fulkil Masyhun.
Sedangkan Kecamatan Blangpidie, Wandi Suwandi, Via Ravita, Fajri Ramadhan, Roby Maulana dan Wally Nurhusadha Furda. Untuk Kecamatan Setia, M. Syukri, Nasrullah, Marhamah, Heri Safrijal dan Rosi Jaleka.
Kecamatan Tangan-tangan, Fifit Purnama, Isna Marfidah, Suherman, Irfan Rahim dan Hendrian Saputra. Kecamatan Manggeng, Ona Maulana, Rifan Afriliandi, Zulkarnaini, Rahmadhana Rasyidin dan Edi Suherman.
Sementara untuk Kecamatan Lembah Sabil yang dinyatakan lulus seleksi yakni, Muzaki, Elvita Nadia Rizki, Thaifa Herizal, Syarifuddin dan Milfan.(*)