Mendagri Resmi Perpanjang Masa Jabatan H Darmansah Sebagai Pj Bupati Abdya

-100 Dilihat

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Surat Keputusan (SK) Perpanjangan tugas jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi diterima oleh H Darmansah S.Pd.MM., yang diserah secara langsung oleh Penjabat Gubenur Aceh, Achmad Marzuki, bersamaan dengan penyerahan SK Pj Bupati Bireun Aulia Sofyan Ph.D, di Aula Pendopo Gubernur Banda Aceh, Selasa (15/8/2023) sore.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh media ini, masa tugas H. Darmansah, sebagai Pj Bupati Aceh Abdya dan Aulia Sofyan Ph.D diperpanjang setelah menjalani tugas selama satu tahun yang dilantik pada 15 Agustus 2022 lalu.

Pj Bupati Abdya yang diperpanjang masa tugasnya hingga 2024 mendatang, H Darmansah yang dihubungi oleh seorang awak wartawan membenarkan dirinya telah menerima SK perpanjang tugas dari bapak Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Baca juga

“Tidak terlepas dari dukungan dan doa-doa masyarakat, Presiden melalui Mendagri masih memberi amanah kepada saya sebagai Pj Bupati Abdya,” ucap H Darmansah, usai menerima SK.

Lebih lanjut H Darmansah juga mengatakan, atas rahmat Allah dan doa masyarakat Abdya sehingga dirinya kembali dipercayakan kembali untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di kabupaten yang berjuluk buemo Breuh sigupai.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan masyarakat disemua lapisan. Mari kita bangkit bersama untuk membangun Abdya yang lebih maju,” demikian tutur H Darmansah singkat.

Selain dari itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Rumah Kebangkitan Berkarya Indonesia (DPD RKBI) Aceh, Amiruddin (Amir Naloh) dan Ketua Balai Pewarta Ceurana (BPC) Abdya, Nazli MD, mengucapkan selamat kepada Bapak H Darmansah yang telah di perpanjang kembali masa jabatannya sebagai PJ Bupati Abdya.

“Terjawab sudah H.Darmansah melanjutkan PJ bupati Aceh Barat Daya sampai dengan tahun 2024  mendatang, keikhlasan dan kerja keras beliau tak kan di ragukan lagi, semoga Abdya lebih baik masyarakat Abdya menunggu dirimu pak,” pungkas Amir Naloh. (*)