SIGUPAINEWS.com | ABDYA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) akan menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia (RI), tentang aturan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2022.
Wakil Ketua II Hendra Fadhli, SH saat diwawancarai awak media usai berdiskusi diruang rapat DPRK dirinya mengatakan dalam waktu sesingkat mungkin, pihaknya dari DPRK Abdya, akan menyurati Menpan-RB untuk merevisi aturan rekrutmen P3K. Dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua tenaga honorer
“Jika surat yang dikirim tidak terealisasikan, maka di pastikan. Kami akan berangkat ke Jakarta untuk menjumpai Menpan-RB menyampaikan aspirasi masyarakat Abdya,” kata Hendra, pada Senin (3/10/2022).
Selanjutnya, Hendra menjelaskan, dalam merekrut tenaga P3K untuk menggunakan sistem Komputer Asisten Tes (KAT) yang terbukti fair dan adil, sehingga dengan tes ini dapat menciptakan kepuasan bagi masyarakat khususnya tentang honorer.
“Intinya, semua aspirasi tenaga honorer ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan Menpan-RB untuk memberikan hak yang sama terkait rekrutmen P3K,” ucap Hendra
Sebelumnya, sambung Hendra, dalam rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan qanun APBK Perubahan tahun 2022 di Aula DPRK Abdya pada hari Rabu (28/9/2022) lalu. Pihaknya sudah menyiapkan hal tersebut kepada Pj Bupati Abdya.
Pada sidang paripurna yang lalu dipimpin oleh Ketua DPRK, Nurdianto didampingi Wakil Ketua I, Syarifuddin dan Wakil Ketua II, Hendra Fadli SH tersebut turut dihadiri Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM, Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST, unsur Forkopimda, 20 orang anggota DPRK dan Kepala SKPK dilingkungan Pemkab setempat.
Kemudian, terkait kemauan peserta aksi untuk menjumpai Pejabat (Pj) Bupati Abdya Darmansah, pihaknya juga telah melakukan koordinasi.
“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati Abdya, karena beliau lagi di luar daerah insya Allah dalam waktu dekat ini beliau menerima kehadiran mereka,” pungkas Hendra.(Fit)