Miswar Fuady Tepis Isu SK Ganda : Dukungan Sah PNA Hanya Milik Salman Alfarisi dan Yusran

oleh -15 Dilihat

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA  – Huru hara seputar Surat Keputusan (SK) dukungan ganda dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Aceh (PNA) terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya menemui titik terang. Setelah sebelumnya SK dukungan sah diberikan kepada pasangan Salman Alfarisi dan Yusran, kini publik kembali dikejutkan dengan beredarnya SK yang mendukung pasangan Safaruddin dan Mas Adi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PNA, Miswar Fuady, kepada sejumlah awak media di Blangpidie, Abdya, Rabu (28/8/2024), menegaskan bahwa DPP PNA hanya mengeluarkan satu SK dukungan yang sah dalam Pilkada Abdya. Miswar menepis anggapan adanya dukungan ganda sebagai upaya memecah belah partai.

“Tidak ada dukungan ganda, itu hanya ‘ulok-ulok’. Kami hanya memberikan SK kepada pasangan Salman Alfarisi dan Yusran untuk Pilkada Abdya,” ungkap Miswar dengan nada tegas.

Baca juga

Miswar juga menjelaskan bahwa alasan di balik isu ini adalah untuk mengolok-olok partai berlambang oranye tersebut. Menurutnya, SK yang sah telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, ditandatangani oleh Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, dan dirinya sebagai Sekjen DPP PNA.

“SK yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2024 adalah satu-satunya yang sah. Jika ada SK lain yang beredar, itu palsu,” tegas Miswar.

Lebih lanjut, Miswar menyebutkan SK yang beredar tertanggal 19 Agustus 2024, mencantumkan tanda tangan Irwandi dan seorang oknum yang mengklaim sebagai Wakil Sekjen 8 PNA. Namun, Miswar menegaskan SK tersebut tidak melalui Sekretariat DPP PNA dan melanggar peraturan PNA Nomor 2 Tahun 2018 tentang manajemen administrasi PNA.

“Ada yang mengatasnamakan DPP PNA dan mendukung pasangan Safaruddin dan Mas Adi M, tapi itu tidak sah. Jika mereka mencoba mendaftarkannya ke KIP Abdya, itu jelas melanggar aturan,” jelas Miswar.

Miswar juga menyoroti soal tanda tangan yang mengatasnamakan Wakil Sekjen 8 PNA. Menurutnya, orang yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota maupun pengurus sah DPP PNA karena telah bergabung dengan partai lain sejak November 2023.

“Sayuti bin Chaliluddin, yang mengklaim sebagai Wakil Sekjen 8, bukan lagi pengurus PNA. Dia sudah terdaftar sebagai calon tetap anggota DPR Aceh dari Partai SIRA di dapil 4 dengan nomor urut 4,” jelas Miswar.

Dengan demikian, SK yang sah dan akan didaftarkan ke KIP Abdya dalam kontestasi Pilkada Abdya adalah pasangan Salman Alfarisi dan Yusran.

Di tempat yang sama, DPW PNA Abdya melalui Sekretaris R. Faidzin Yusuf mengimbau pasangan calon lain yang menggunakan lambang atau logo PNA di media sosial agar segera menghentikan penggunaan tersebut.

“Jika imbauan ini tidak diindahkan, kami akan mengambil tindakan hukum. Penyebaran logo atau lambang PNA yang mendukung selain pasangan Salman Alfarisi dan Yusran sangat merugikan pihak kami,” tegasnya.(*)