Mudahkan Catin, KUA Susoh Gagas Layanan Penyetoran Biaya Nikah Berbasis Barcode

-41 Dilihat
Kantor Urusan Agama, Kec. Susoh Aceh Barat Daya. (Foto: Ist)

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA- Untuk mempercepat dan meningkatkan layanan kepada masyarakat atau calon pengantin (Catin), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya meluncurkan pelayanan penyetoran biaya nikah berbasis barcode.

Hal itu menjawab soal  keluhan Catin di wilayah itu, karena harus bolak-balik ke kantor KUA saat melakukan proses pendaftaran dan penyetoran biaya nikah.

Gagasan ini diusung KUA Susoh dengan menggandeng Kantor Pos Capem Blangpidie, sehingga bisa memudahkan Catin melakukan penyetoran biaya nikah di luar KUA.

Baca juga

“Sekarang Catin atau masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Pos Blangpidie dan harus bolak-balik ke KUA lagi,” kata Kepala KUA Susoh, H. Roni Haldi, Lc, kepada SIGUPAINEWS.COM, Selasa 31 Januari 2023.

H Roni menyampaikan, mulai Januari 2023 ini, KUA Susoh sudah melaksanakan layanan penyetoran biaya nikah luar berbasis barcode. 

“Setiap calon pengantin yang ingin melakukan pernikahan di luar kantor atau di hari libur, dikenakan penyetoran biaya nikah atau PNBP sebesar Rp 600.000, sesuai dengan PP 48 tahun 2014,” sebut H Roni.

Ia menambahkan, salah satu kendala yang selama ini dihadapi oleh Catin atau masyarakat berkaitan dengan pelayanan penyetoran biaya nikah luar hampir di seluruh KUA kecamatan adalah jarak yang jauh dengan tempat layanan penyetoran dan biaya transportasi untuk penyetoran.

“Ditambah lagi keterlambatan pengambilan bukti setoran biaya nikah luar yang dikeluarkan kantor Pos untuk diserahkan kembali ke kantor,” tambah H Roni

Adapun teknis penggunaan layanan tersebut, calon pengantin pada saat hari bimbingan di KUA cukup membuka fitur mobile banking di android, kemudian scan barcode yang telah tersedia di front office KUA Susoh yang terhubung langsung dengan kantor Pos Capem Blangpidie, dan lakukan transfer biaya setoran nikah sebesar Rp. 600.000, tanpa dikenakan biaya tambahan.

Setelah setoran dilakukan, operator KUA mengirimkan kode billing ke operator kantor Pos Capem Blangpidie, dan kemudian diproses serta dikirimkan kembali bukti setorannya ke operator KUA.

H Roni berharap dengan diterapkan layanan penyetoran biaya nikah luar berbasis barcode ini, harapannya dapat memudahkan dan mempercepat layanan pernikahan di kecamatan Susoh.

“Dengan hadirnya sistem pembayaran barcode ini, semoga dapat memudahkan dan mempercepat layanan pernikahan di kecamatan Susoh,” pungkasnya.(*)