Pemkab Abdya Tahun ini Akan Melanjutkan Pembagunan Pasar Modern

oleh -157 Dilihat
Ket Foto : Pj Bupati Abdya H Darmansah, Bersama dengang Kejari Heru Wijadmiko, Kapolres AKBP Dhani C.N, Dandim 0110 Letkol Inf Roqich Hariadi, serta dua Pengusaha H Said Syamsul Bahri, dan Syahrial, di acara Bincang Pagi Bersama Forkopimda Aceh Barat Daya, yang berlangsung di Coffe Nongkrong Grend Lauser Hotel Blangpidie, Minggu 5 Febuari 2023 (SIGUPAINEWS.COM/Fitria Maisir)

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA Bincang Pagi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bersama Forkompimda Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, pada kesempatan itu Penjabat (Pj) Bupati H Darmansah. S. Pd. MM, menyatakan, akan melanjutkan tahun ini pembangunan pasar moderen yang terletak di Desa Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie yang sempat mangkrak lima tahun lebih.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Abdya H Darmansah berdasarkan Izin dari Pj Gubernur Aceh sudah turun, hasilnya pasar tersebut bisa dibangun kembali dan sekarang sedang dalam proses mencari payung hukum.

“Pasar Blangpidie yang sekarang berada di tengah kota Blangpidie sudah sangat sembraut dan tidak teratur karena selain berada ditengah kota pasar itu sangat sempit sehingga harus dipindahkan,” kata Pj H Darmansah di hadapan pengusaha Abdya, yang berlangsung di Coffe Nongkrong Grand Lauser Hotel, Minggu (5/2/2023).

Baca juga

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya telah mengajukan izin ke Pj Gubernur Aceh untuk meminta penggunaan anggaran yang silpa puluhan milyar untuk melanjutkan pembangunan pasar modern dan itu sudah direstui. Selain itu Pemkab Abdya juga mengakui sudah melakukan audit struktur bangunan dan hasilnya masih bisa dipakai apalagi dari perencanaan awal tiga lantai dan untuk selanjutnya menjadi satu lantai.

“Pasar modern yang akan kita bangun kembali hanya satu lantai dari perencanaan awal tiga lantai,” sebut Pj Bupati H Darmansah

Lanjutnya, nantinya pasar tersebut akan dijadikan mall publik yang ada pelayanan dari pemerintah baik dari Pemkab Abdya, juga pelayanan pablik dari Prokopimkab, masih kata Darmansah saat ini sedang dilakukan kajian oleh Kajari Abdya untuk mecari payung hukum lanjutan pembangunan pasar modern yang ada.

“Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan duduk bersama untuk mencari payung hukum yang kuat agar lanjutan pembangunan pasar modern tidak bermasalah di kemudian hari,” ucapnya.

Kemudian Pj Bupati H Darmansah menyampaikan, pihaknya masih menunggu payung hukum dari Kajari Abdya sudah keluar dan hasilnya proyek itu bisa dilanjutkan maka akan segera di tender. Namun Pasar Modern di Keude Siblah, sebelumnya dibangun dengan menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2016 dan 2017 dengan sistem Multi Year (MYC).

“Sekarang Pasar tersebut akan di bangun kembali setelah melakukan beberapa langkah konkrit agar pasar itu dapat dilanjutkan dan difungsikan nantinya,” kata Pj Bupati Aceh Barat Daya H Darmansah di hadapan pengusaha Abdya dalam acara bincang pagi.(*)