ABDYA, SIGUPAINEWS.com – Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim. SH, mengkukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) kabupaten setempat masa bakti 2022-2026, di Aula Mesjid Agung Baitul Ghafur Abdya, pada Senin (10/01/2022).
Dalam sambutan Bupati Akmal Ibrahim. SH, menyampaikan Alhamdulillah secara kelembagaan kita semakin lengkap dan bagus. Sehingga lembaga kita ini tidak menjadi sia-sia dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Yang terpenting, sebagian ada yang tidak penting untuk di ikuti, di Aceh sebenarnya sudah sepakat adat itu tidak boleh menyimpang dari samping, dia berharap kedepannya ada perubahan.” harap akmal
Tapi dalam prakteknya, harap Akmal, terlalu banyak yang tidak sesuai baik mengada-ada, atau berlebihan. Saya sampaikan ini supaya ada pemikiran kita semua terutama bagi rekan-rekan MAA untuk diperbaiki.
“Upaya yang selama ini sudah sembarangan. Malah, ada sebagian ada yang bertentangan sudah menurut selera dan pengaruh-pengaruh dunia.” Menurut Akmal
Orang nomor satu di Abdya itu juga menerangkan, Kalau kita lihat, sekarang ini banyak yang sudah menyeleweng dari aturan sunnah Rasulullah, yang lain-lain itu kan kita buat-buat,” terang Akmal.
“Kalau mengikuti Sunnah Rasulullah, sunatnya yang wajib bukan pestanya. Malahan sekarang di lihat masyarakat sudah berlomba-lomba buat pesta, dan pun banyak adat kita yang bertentangan dengan agama, contohnya banyak pesta yang menghambat jalan kalau buat pesta, seperti tidak ada adat kalau kita lihat sekarang,” pungkas Akmal.(RED)