SIGUPAINEWS.com | ABDYA – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, H Darmansah S,. Pd,. MM menyahuti permintaan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat terkait Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005 lalu.
Dalam kedatangan sejumlah anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 13 Blangpidie tersebut, mereka menuntut pemerintah agar segera menepati janji yang telah diutarakan untuk menyejahterakan warga, baik itu masyarakat, korban konflik, dan mantan kombatan.
Pj Bupati Abdya, Darmansyah mengatakan, bahwa dirinya akan mencari solusi terkait penyediaan lahan perkebunan/pertanian untuk mantan Kombatan GAM yang ada di kabupaten setempat.
“Insya Allah, kita akan mencari solusi terkait masalah ini,” ucap Pj Bupati Abdya, Darmansah, pada Jum’at (23/9/2022).
Darmansyah meminta, agar jumlah mantan Kombatan GAM, tapol, napol, dan korban konflik didata dengan baik.
“Tentunya data mantan kombatan, tapol, napol dan korban konflik harus di data dengan valid. Sehingga kita bisa mengetahui berapa jumlah saudara-saudara semuanya,” ujarnya.
Selanjutnya, dia berharap agar masalah tersebut harus dicari solusi secara bersama-sama, terutama dukungan penuh dari lembaga legislatif dan juga lembaga vertikal.
“Nanti, kita akan duduk dengan pihak DPRK, Kapolres, Dandim, Kajari, BPN, tokoh masyarakat, LSM, dan mantan Kombatan GAM, untuk sama-sama membahas sekaligus mencari solusi terkait masalah ini,” pungkas Darmansah. (Fit)