SIGUPAINEWS.com | ABDYA – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, H. Darmansah, S. Pd MM membuka kegiatan Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting Aceh Bersama TNI, IBI, dan TP PKK Kabupaten Aceh Barat Daya yang dilaksanakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh, Rabu (12/10/2022), di Aula Arena Motel Blangpidie.
Pj Bupati Abdya Darmansah, dalam sambutannya mengatakan, salah satu upaya mempercepat penurunan Stunting adalah memperkuat sinergisitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait secara intensif di setiap tingkatan wilayah.
“Melalui Rapat Koordinasi ini kami harapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus menumbuhkan harapan dan keyakinan bahwa Kabupaten Abdya mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, yaitu manusia yang berkualitas dan berdaya saing. SDM ini akan menjadi kekuatan kita menyongsong Indonesia Negara Maju pada tahun 2045,” ungkap Darmansah.
Menurutnya, langkah-langkah mempersiapkan SDM yang unggul harus sejak dini dimulai sebelum terjadinya kelahiran. Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas SDM unggul adalah Stunting.
“Stunting ini tidak hanya pada persoalan pertumbuhan anak saja, namun lebih komprehensif terkait juga aspek perkembangan anak, yang nantinya berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini akan berakibat pada kemampuan mental dan persiapan belajar anak berada di bawah rata-rata anak lainnya. Hal ini berakibat buruk untuk prestasi belajar anak untuk jangka waktu yang panjang,” ujarnya.
Dalam penanganan ini, kata Darmansah, ada dua pendekatan intervensi yang dilakukan, yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitive yang difokuskan pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Intervensi spesifik, menurut Darmansah, adalah berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi sensitive adalah pendukung seperti penyediaan sarana air bersih, sanitasi, lingkungan sehat, dan perilaku hidup bersih sehat dari masyarakat serta pola asuh yang baik dan benar sesuai kaedah-kaedah dan norma-norma yang dianut.
“Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada Tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024,” terangnya.
Dalam upaya pencapaian target ini, sebut Darmansah, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 (RAN PASTI).
“Oleh karenanya kami berharap kepada kita semua yang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi pada hari ini baik dari OPD KB, TNI, IBI, TP PKK, dan Penyuluh KB dapat mengoptimalkan kerja dalam upaya percepatan penurunan stunting, serta berkoordinasi dengan tim percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten,” tutur Darmansah.
Tim kerja tersebut, tambahnya, diharapkan membahas delapan hal terkait percepatan penururnan stunting yaitu, memperkuat legal aspek pelaksanaan percepatan penurunan stunting; memprioritaskan secara spesifik upaya percepatan penurunan stunting dalam rencana kerja pemerintah daerah, melakukan tagging anggaran intervensi spesifik, sensitive dan koordinatif; mengembangkan database perencanaan implementasi RAN-PASTI; melakukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antar dinas/badan/kantor di Kabupaten Abdya, DPRK serta pemangku kepentingan melalui musrenbang atau rembuk stunting dan berbagai skema pendanaan; memperkuat koordinasi, sinergi dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan antar dinas serta pemangku kepentingan; mengoordinasikan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia; dan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait percepatan penurunan stunting.
“Harapan kami dengan adanya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan sampai dengan tingkat desa dan bersama-sama TNI, IBI, TP PKK, Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang ada di 152 Gampong dalam Kabupaten Abdya serta Satgas PPS, maka angka stunting di Abdya dapat mencapai target nasional yang telah ditetapkan sebesar 14 persen pada tahun 2024,” ucap Darmansah.
Ia menyebutkan, dengan adanya kerjasama lintas sektoral ini dengan peran masing-masing dapat menurunkan dan menekan prevalensi stunting di Kabupaten Abdya serta mencegah kasus stunting baru muncul lagi.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berpartisipasi aktif selama kegiatan ini berlangsung agar mendapatkan hasil yang maksimal. Kami juga mengapresiasi BKKBN, seluruh pemangku kebijakan stakeholder, dan mitra kerja serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam program percepatan penurunan stunting,” pungkas Darmansah.(Fit)