Pj Gubernur Lantik Pj Bupati Aceh Tengah dan Aceh Tamiang

oleh -4 Dilihat
oleh
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melakukan pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, Meurah Budiman sebagai Pj. Bupati Aceh Tamiang dan T. Mirzuan sebagai Pj. Bupati Aceh Tengah di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (29/12/2022). Foto Humas Aceh

SIGUPAINEWS.COM|BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melantik T Mirzuan sebagai Pj Bupati Aceh Tengah dan Meurah Budiman sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (28/12/2022) sore.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengajak kedua Pj Bupati yang baru dilantik itu untuk aktif dalam penanganan inflasi, persoalan stunting, kemiskinan, pemberdayaan ekonomi.

“Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan prosesi pelantikan dua penjabat Bupati untuk Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tamiang. Semoga Saudara berdua siap menjalankan amanah dengan baik dan fokus pada upaya penanganan inflasi, persoalan stunting, kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Achmad Marzuki.

Baca juga

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga menyampaikan 7 pesan. Achmad Marzuki mengajak para Pj Bupati untuk membangun komunikasi positif dengan berbagai pemangku kebijakan, terutama Forkopimda, Ulama dan elemen masyarakat sipil lainnya sebagai upaya menjaga harmoni dan kekompakan, serta kesatuan dalam membangun daerah.

Pj Gubernur juga berpesan agar Pj Bupati menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum. Seiring dengan pergantian tahun, upayakan pembahasan APBK tepat waktu agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal.

“Sehubungan dengan tingkat Inflasi Aceh yang masih tinggi, kami imbau saudara mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan mengoptimalkan TPID dan Satgas Pangan di wilayah Saudara. Tingkatkan koordinasi dengan dinas terkait di provinsi dan antar kabupaten/kota. Cari akar permasalahannya, dan tentukan solusinya untuk segera dijalankan, sehingga dengan demikian tingkat inflasi dapat diturunkan,” kata Pj Gubernur.