SIGUPAINEWS.COM– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan dana senilai Rp 510,79 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Hal ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Beleid terbit dan belaku sejak 9 September 2021.
“Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Rp510,79 miliar,” tulis lampiran III Perpres 85/2021 seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (12/10).
Dalam aturan tersebut, Presiden menyatakan pemberian dana ke pembangunan IKN dilakukan dalam rangka mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Kendati begitu, belum ada rincian anggaran dan sumber dana untuk pembangunan IKN di Rancangan APBN 2022 yang telah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Muliadi mengatakan alokasi anggaran untuk pembangunan IKN dari pemerintah pusat masih sama dengan yang tertuang di RKP 2022. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan ibu kota pada tahap pertama
“Dalam dokumen RKP 2022, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp510 miliar untuk pembangunan ibu kota negara baru tahap satu,” kata Muliadi seperti dilansir dari Antara.
Di sisi lain, ia mengatakan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dapat ikut serta dalam pembangunan IKN. Caranya dengan melamar menjadi pekerja di proyek pembangunan ibu kota.
“Karena proyek nasional, tentu saja untuk rekrutmen tenaga kerja dan kerja sama mempunyai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Silakan warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki kapasitas dan keahlian, tenaga kerjanya dipersiapkan untuk berpartisipasi bangun ibu kota negara baru,” tandasnya.
Sumber: CNN Indonesia