SIGUPAINEWS.COM|Medan – Sebuah modus baru dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap oleh Polrestabes Medan. Pelaku yang berinisial MD ditangkap saat membawa sabu-sabu seberat 10 kilogram yang dikemas dalam kemasan pancake durian, pada Rabu (11/10/2023).
Modus ini berbeda dengan modus sebelumnya yang sering menggunakan kemasan teh cina untuk menyelundupkan sabu-sabu hingga ratusan kilogram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon R Sitepu mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan terkait adanya peredaran narkotika dengan modus kemasan pancake durian.
“Kami mengamankan MD di Karya Jaya Kota Medan. Dia membawa sabu-sabu seberat 5 kg dengan menggunakan sepeda motornya. Setelah kami geledah, kami menemukan sabu-sabu tersebut dalam kemasan pancake durian”, jelas Jhon.
Selain itu, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan juga melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari pelaku. Mereka berhasil menemukan 5 kg sabu-sabu lainnya yang dikemas dalam berbagai bentuk, serta pil ekstasi dan barang bukti lainnya.
“Kami terus bekerja untuk mengungkap jaringan peredarannya”, tegas Jhon.(*)