Satpol PP dan WH Sosialisasi Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No 1 Tahun 2023

oleh -22 Dilihat
Sosialisasi qanun Aceh Barat Daya

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) melaksanakan sosialisasi mengenai Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) No. 1 Tahun 2023.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Blangpidie dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya yang diwakili oleh PJ. Kepala Bagian Hukum Jiwa Segara Burzal, SH, MH, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRK Abdya Syamsul Rizal, SP, dan Kasatpol PP/WH Hamdi S.STP, Sekcam Sukardi, S.Kep, Imum mukim, para Keuchik se Kecamatan Blangpidie, dan pejabat terkait lainnya.

Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi S.STP, melalui Kabid PKD WH Zulfikar,SE, menjelaskan bahwa sosialisasi ini pertama kali disampaikan kepada kepala desa di DPRK Abdya, Syamsul Rizal, berharap agar penerapan Qanun ini dimulai secara proaktif oleh pemerintahan kabupaten dan desa. Dengan adanya Qanun ini, diharapkan Kabupaten Aceh Barat Daya dapat lebih tertib dan berbisnis dengan baik tanpa mengganggu masyarakat lainnya.

Baca juga

“Semua aparatur desa dan kecamatan diharapkan dapat melaksanakan penerapan Qanun ini dengan baik, sebagai langkah penting untuk memastikan ketertiban dan ketentraman di wilayah Abdya,” ujarnya.(*)