BIREUEN, SIGUPAINEWS.com – Tim Satreskrim Polres Bireuen menangkap Tiga terduga pelaku yang mencoba membawa kabur imigran Rohingya dari pengungsian yang ditampung sementara di Gedung Serbaguna, Kantor Camat Jangka.
Tiga terduga pelaku diamankan saat sedang membawa lari sejumlah warga Rohingya pada Minggu (17/04/2022). sekitar Pukul 06.00 pagi Wlb dengan menggunakan Dua unit Mobil jenis Toyota Avanza.
Mereka ditangkap sekitar 400 Meter dari tempat penampungan, Ketiga pelaku ditangkap bersama Empat warga Rohingya yang sedang menaiki mobil ingin melarikan diri.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo yang dikonfirmasi pihak media pada Minggu 17 April melalui seluler membenarkan telah mengamankan 3 orang terduga pelaku yang mencoba membawa kabur etnis Rohingya dari tempat penampungan.
“Ia benar, kita telah mengamankan 3 orang pelaku yang sedang mencoba membawa lari Etnis Rohingya,” ungkap Kasatreskrim
Kata Arief, mereka ditangkap saat sedang mencoba membawa kabur Rohingya dengan menggunakan mobil.
“Saat ini masih dalam penyelidikan, nanti akan kita berikan keterangan resminya terkait identitas para pelaku, siapa saja yang terlibat dan motifnya,” lanjut Arief
Sebelumnya pada Jumat 10 April 2022 sebanyak tujuh imigran Rohingya asal Myanmar yang ditampung sementara di Gedung Serbaguna, Kantor Camat Jangka, Bireuen, Aceh dilaporkan melarikan diri yang hingga saat ini belum ditemukan.
“Masih kita dalami apakah ada kaitannya dengan yang lari sebelumnya, siapa saja yang terlibat kami pastikan akan proses sesuai hukum,” pungkas Arief
Seperti diketahui 114 Muslim Rohingya yang terdampar di perairan Aceh diselamatkan oleh para nelayan dan warga Alue Buya Pasi Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen pada Minggu 6 Maret 2022.
Saat ini mereka ditampung sementara di Gedung Serbaguna Kantor Camat Jangka Kabupaten Bireuen Aceh dibawah pengawasan Pemkab, TNI/Polri, IOM dan UNHCR.(*)
Repoter : Zubir
Editor. : Fitria