SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) sedang melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap alat-alat dan mesin-mesin pertanian yang dikelola oleh Unit Pengelolaan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) Harapan Rakyat.
Penyidikan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan alat-alat dan mesin-mesin pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Abdya pada tahun anggaran 2017-2020.
Tim penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kuo Bratakusuma, S.H., M.H, bersama dua orang ahli mesin dari Universitas Teuku Umar di Meulaboh, mendatangi tiga lokasi gudang di Kecamatan Babahrot, Susoh, dan Tangan-tangan, untuk mengecek keadaan traktor 4 WD sebanyak 39 unit dan combine sebanyak 19 unit. Senin (23/10/2023).
Tujuan dari pemeriksaan alat-alat dan mesin-mesin pertanian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat kerusakan, kehilangan, atau penyimpangan dalam penggunaannya. Kuo Bratakusuma mengatakan bahwa tim penyidik sudah memeriksa sebanyak 32 orang saksi terkait kasus ini, termasuk pejabat Dinas Pertanian, pengurus UPJA, petani, dan pihak lainnya.
“Kami masih terus menggali kasus ini untuk menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atas penyelewengan pengelolaan alat-alat dan mesin-mesin pertanian ini. Kami juga akan menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa kasus ini merupakan salah satu prioritas Kejari Abdya dalam upaya memberantas korupsi di daerah. Ia berharap masyarakat dapat mendukung dan memberikan informasi yang berguna bagi penegakan hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika mengetahui adanya indikasi korupsi di lingkungan sekitar mereka. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan profesional dan transparan,” tutup nya.(*)