KIP Abdya Serukan Pemilih Patuhi Aturan, Simpan HP Sebelum Masuk Bilik Suara

oleh -79 Dilihat

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Dengan tujuan menjaga integritas dan kerahasiaan pemilu 2024, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) Iswandi, SH, MH., mengajak seluruh pemilih agar tidak membawa telepon genggam atau alat perekam gambar jenis apapun ke dalam bilik suara.

Ajakan ini disampaikan oleh Ketua KIP Abdya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. Kami menentang adanya praktik politik uang atau intimidasi yang merampas hak demokrasi rakyat,” kata Iswandi saat dihubungi SIGUPAINEWS.COM. Selasa (30/1/2024).

Baca juga

Iswandi juga berharap ada kerjasama dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi dan mengingatkan pemilih yang melanggar ajakan tersebut.

“KPPS harus sigap dan tegas dalam menjalankan tugasnya. Jika ada pemilih yang tetap membawa HP, mohon diminta menyimpannya terlebih dahulu. Karena azas pemilu itu langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ucapnya.

Selain itu, Ketua KIP Abdya Iswandi menyatakan telah melakukan supervisi kepada KPPS di wilayah Aceh Barat Daya pada (29/1) kemarin.

“Dalam supervisi tersebut, saya juga memberi arahan kepada KPPS untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan serius dan tuntas agar harapan dalam mewujudkan pemilu 2024 yang sukses dapat tercapai,” tuturnya.

Selanjutnya, Iswandi juga mengingatkan KPPS untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Selain itu, ia berpesan kepada seluruh KPPS di Kabupaten Abdya untuk menjaga kesehatan, karena KPPS adalah garda terdepan dari kesuksesan pemilu nantinya.(*)