APK di Abdya Masih Banyak Melanggar, SaKA Kritik Panwaslih Tak Profesional

oleh -13 Dilihat

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Panwaslih Aceh Barat Daya (Abdya) dinilai tidak profesional dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kabupaten tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Yayasan SaKA, Miswar, SH. MH, yang menyoroti adanya APK yang masih terpasang di lokasi-lokasi yang dilarang.

Menurut Miswar, Panwaslih seharusnya menertibkan semua APK yang melanggar aturan tanpa pandang bulu. Ia mengatakan bahwa banyak APK yang belum ditertibkan oleh petugas, seperti di depan tempat ibadah, di tiang milik BUMN, dan di fasilitas umum lainnya yang mengganggu ketertiban.

“Jika memang melanggar, ditindak sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak terkesan tebang pilih,” tegas Miswar, Senin (22/1/2024) kemarin.

Baca juga

Ia juga mengkritik bahwa penertiban APK hanya dilakukan di dua dari tiga daerah pemilihan (Dapil) di Abdya. Ia menilai bahwa hal ini menunjukkan adanya pilih kasih dari Panwaslih.

“Awal penertiban dilakukan pada tanggal 17-18 yang lalu oleh Panwaslih dan tim gabungan, tapi sampai hari ini tanggal 22 Dapil 1 belum juga ditertibkan,” ungkap Miswar.

Miswar menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, terdapat lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK oleh peserta pemilu.

Lokasi-lokasi tersebut antara lain rumah ibadah, layanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah/BUMN, dan jalan-jalan protokol dan jalan bebas hambatan.

“Jadi memang pemasangan APK itu tidak di sembarang tempat. Termasuk juga Bahan Kampanye (BK) yang dilarang ditempel di tempat-tempat tersebut,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia menilai bahwa Panwaslih dan personel yang terlibat dalam penertiban APK di Abdya tidak profesional dalam penegakan hukum. Ia mengatakan bahwa masih ada sejumlah APK yang terpampang di titik-titik yang tidak sesuai dengan peraturan.

Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Panwaslih Abdya, Khadafi Syah, saat dikonfirmasi mengakui bahwa penertiban APK di Abdya memang belum selesai. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih sibuk dengan pelantikan dan pelatihan PTPS yang baru direkrut.

“Benar, penertiban APK di Abdya belum semua dikerjakan. Insya Allah jika tidak ada halangan, minggu depan kita akan menjadwalkan ulang penertiban APK di Jeumpa, Susoh, dan Kecamatan Blangpidie pada hari Kamis atau Jumat mendatang,” kata Khadafi.(*)