Sosialisasi Yustisi Protokol Kesehatan Wilayah Hukum Polres Simeulue

oleh -0 Dilihat

SIMEULUE, SIGUPAINEWS.com – Dalam rangka Pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan penggunaan masker terkait virus Covid-19, bertempat di wilayah hukum Polres Simeulue. pada Minggu malam (27/02/2022).

Iptu Syarifudin Gea, selaku perwira pengawas Polres Simeulue terus bergerak mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan baik ditempat keramaian, warkop, maupun kepada pengguna jalan.
Hal tersebut dilakukan guna untuk menghindari penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Simeulue.

Baca juga

Iptu Syarifudin Gea Selaku Perwira Pengawas pada malam itu mengatakan dengan mematuhi Prokes menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak ini adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

“Gerakan Ops Yustisi Penertiban masker ini karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas.” kata Syarifudin

Tindakan Iptu Syarifudin Gea, pada malam itu sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso S.I.K.,M.si yang menekankan kepada setiap anggota Polres Simeulue untuk selalu menghimbau warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. (RED)