Polda Sumut Bergerak Cepat dan Berhasil Menangkap Dugaan Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian di Media Sosial

oleh -77 Dilihat
Pj Bupati Abdya H Daramansah. S.Pd.MM.,

SIGUPAINEWS.COM|SUMUT – Polisi telah berhasil menangkap sosok Pria yang di cari-cari Umat Islam, Polisi telah berhasil menangkap sosok Pria yang di cari-cari Umat Islam, berinisial L yang di duga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan Agama melalui media sosial (medsos) di akun melalui snack videonya membuat terjadi antar Umat Agama dalam beberapa hari ini.

Terpisah, seperti apa yang di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat di konfirmasi wartawan mengatakan Pria ber inisial L tersebut, berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Namun kini dia sudah di tangkap di wilayah Provinsi Sumatera Utara. “Dan kita sudah amankan (Pelaku, red), dan kita tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat,” sebutnya.

Baca juga

“Saat ini si penista Agama itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara,” ujar Hadi saat di konfirmasi wartawan, Minggu (26/11/2023) malam sekira pukul 23.55 WIB.

Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut. “Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian,” imbaunya.

Sebelumnya, pengguna media sosial (medsos) di hebohkan aksi Pria yang di duga telah menyebarkan ujaran kebencian saat berada di salah warung, yang telah menyulut kemarahan Umat Islam.

Dari rekaman video akunnya melalui video senacknya yang di dapat, bahwa Pria yang mengenakan Baju Kaos warna Kuning itu berkata agar Israel menghabisi Rumah Sakit Indonesia, di Palestina.

“Sikit-sikit Demo (Palestina-red). Itu habisi itu Umat Musxxx (di samarkan, atas kebijakan redaksi),” ucapnya, yang mengaku bahwa dia berasal dari Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan, dari rekaman yang beredar luas di masyarakat, Pria itu juga yang di duga telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun snack videonya.

Pria ini yang di duga telah menistakan Agama dan telah menyebarkan ujaran kebencian, jadi saat ini Polda Sumatera Utara sedang menanganinya.(***)