Puluhan Anggota Tuha Peuet Gampong di Abdya Ikuti Pelatihan

oleh -22 Dilihat

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Sebanyak 36 anggota Tuha Peuet Gampong di kecamatan Setia kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas di Aula Balai Pertanian Kecamatan setempat, pada Sabtu (30/12/2023)

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari, 29 sampai dengan 30 Desember tersebut dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) kecamatan Setia.

Pemateri yang dihadirkan adalah Kabag Pemerintahan Setdakab Abdya, Delvhan Arianto, dan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4), Indra Putra. Selain itu hadir juga pemateri dari Majelis Adat Aceh (MAA) Abdya, Teuku Mawardi.

Baca juga

Dalam pelatihan itu ketua dan anggota Tuha Peuet diberikan pengetahuan berupa materi tentang Fungsi dan Tugas Tuha Peut, Pengawasan Kinerja Keuchik, Tehnik Mengelola Aspirasi Masyarakat, Mekanisme Tahapan dan Tatacara Penyusunan Regulasi Gampong dan Penyusunan Program Kegiatan Tuha Peut.

Kabag Pemerintahan, Delvhan Arianto, dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa Tuha Peuet adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk gampong berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara demokratis.

“Fungsi Tuha Peut itu adalah sebagai badan permusyawaratan gampong yang disebut legislatif gampong,” ujarnya, Jumat, 29 Desember 2023.

Delvhan berharap dengan adanya pelatihan ini diharapkan ketua atau anggota Tuha Peuet yang ada di Kecamatan Setia semakin memahami aturan dan regulasi yang ada.

“Kita berharap Tuha Peuet bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanah yang diberikan pemerintah, sehingga pemerintahan desa dapat dilaksanakan dengan baik,” harapnya.

Senada dengan itu, Indra Putra, staf DPMP4 Abdya dalam materinya menekankan bahwa Tuha Peuet adalah mitra bagi Keuchik.

Indra menjelaskan, Tuha Peut merupakan lembaga kelengkapan gampong yang memiliki fungsi sebagai pemberi nasehat kepada geuchik dalam bidang pemerintahan, hukum, adat istiadat, kebiasaan masyarakat dan juga menyelesaikan segala sengketa pada tingkat gampong.

“Sebagai mitra Keuchik, Tuha Peut mesti memahami fungsinya dalam memfasilitasi kebutuhan peraturan terkait program Pemerintah Gampong,” tegasnya.(*)