RKBI Aceh Minta Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Abdya H Darmansah

oleh -12 Dilihat
Tokoh Muda Blangpidie Amir Naloh

SIGUPAINEWS.COM|ABDYA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumah Kebangkitan Berkarya Indonesia (RKBI) Aceh, Amiruddin sapaan akrab Amir Naloh meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian dan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H.Darmansah, S.Pd M.M sampai tahun 2024.

Menurut Ketua DPD RKBI Aceh Amiruddin Naloh,  jika terjadi pengantian terhadap Pj Bupati Abdya, maka program lanjutan pembangunan tentu akan kembali berjalan ditempat, apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik.

“Nah ..Saya berharap Pj Gubenur dan Mendagri bisa memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Abdya H Darmansah,” pintanya.

Baca juga

Alasan diberikan dukungan, kata Amir, kerena melihat kinerja  selama  hampir setahun  ini menjabat di kabupaten berjulukan Bumoe Breuh Sigupai Darmansah telah membawa banyak perubahan dan peka terhadap hal masyarakat ketika ada bencana banjir beliou langsung turun meninjau,dan menghadiri semua undangan dari semua elemen.

“Kita juga mengetahui bersama selama Beliou menjabat Pemkab Abdya juga kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Jumat 14 April 2023 lalu, sehingga menjadi kado terindah di Hari Ulang Tahun (HUT) Abdya ke 21,” sebut Ketua DPD RKBI Aceh Amiruddin Naloh.

Lanjutnya, predikat opini WTP terhadap laporan keuangan Kabupaten Abdya tahun 2022, ini sudah delapan kali berturut-turut diberikan oleh BPK RI Perwakilan Aceh sejak tahun 2015 lalu, dan penyerahan tahun ini oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, kata Amir diterima langsung oleh Pj Bupati Abdya Darmansah

“Mudah-mudahan, semoga Darmansah ini bisa diperpanjang masa jabatan untuk menjabat menjadi Pj Bupati Abdya sampai tahun 2024 mendatang.” demikian tutupnya Amiruddin.(*)