Dukung Program Kemendes, Camat Blangpidie Sosialisasikan Transformasi UPL Eks PNPM Menjadi BUMDes

oleh -1 Dilihat
Sosialisasi BUMDes oleh camat blangpidie
Unsur Camat Blangpidie, melakukan sosialisasi Tranformasi UPK Eks PNPM menjadi BUMDes di Aula Bappeda Aceh Barat Daya pada Selasa (07/06). (Foto Ist.)

ABDYA, SIGUPAINEWS.COM-  Dalam rangka melanjutkan masa depan Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM) eks PNPM Pedesaan, Kementerian Desa membuat regulasi pembentukan atau bergabungnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau BUMDes Bersama.

Untuk mensosialisasikan program tersebut, Camat Blangpidie menggelar Kegiatan Sosialisasi Tranformasi UPK Eks PNPM menjadi BUMDes Bersama yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten setempat, Selasa (07/06/2022).

Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Blangpidie, Krisnur SP, dengan mengundang peserta, yaitu para Keuchik (Kepala Desa), Tuha Peut, Pengelola UPK Eks PNPM, dan perwakilan SPP UPK dalam wilayah Kecamatan Blangpidie.

Baca juga

Camat Blangpidie, Krisnur SP mengajak seluruh Keuchik di Kecamatan Blangpidie untuk bersama-sama berkomitmen dan mendukung terlaksananya program pemerintah tersebut.

Krisnur mengatakan, Dana UPK yang selama ini digunakan untuk Simpan Pinjam (SPP) dapat dikelola oleh BUMDes Bersama, sehingga dana tersebut dapat bermanfaat secara ekonomi kepada masyarakat.

“Saya sampaikan kepada Keuchik di Kecamatan Blangpidie untuk mendukung program ini karena ini adalah program pemerintah, sehingga BUMDes semakin berinovasi dan menjadi berkembang,” ajak Krisnur.

Kata Krisnur, dasar hukum proses transformasi UPK Eks PNPM menjadi BUMDes Bersama telah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 15/2021 dan PP Nomor 11/2021.

“Program Dana Bergulir yang dulunya menjadi ikon PNPM melalui UPK dapat diteruskan kembali, atau program yang memiliki kesamaan yang sudah ada, namun sudah dalam wadah BUMDes Bersama,” terangnya.

Sosialisasi BUMDes oleh camat blangpidie
Unsur Camat Blangpidie, melakukan sosialisasi Tranformasi UPK Eks PNPM menjadi BUMDes di Aula Bappeda Aceh Barat Daya pada Selasa (07/06). (Foto Ist.)

Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) TPP P3MD Abdya, Fitriadi, SE mengatakan badan hukum dari BUMDes Bersama sudah dituntaskan melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan pendaftarannya juga sudah diwadahi aplikasi.

Menurutnya, keberadaan BUMDes Bersama dapat menjadi solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat desa misalnya banyak yang terlilit hutang oleh rentenir. Mereka menawarkan kemudahan pinjaman dengan tingkat bunga yang sangat tinggi dan mencekik.

“Kehadiran dana UPK Eks PNPM dalam BUMDes Bersama sangat membantu masyarakat desa untuk berusaha, terutama masyarakat miskin yang selama ini menjadi sasaran para rentenir,” ungkap pria kelahiran Sawang, Aceh Selatan ini.

Fitriadi juga menjelaskan, bahwa tujuan sosialisasi ini adalah terbentuknya BUMDes Bersama sebagai hasil dari transformasi UPK PNPM Mandiri Pedesaan. Kemudian tersedianya data pengalihan aset, pengalihan kelembagaan, pengalihan personil dan pengalihan kegiatan usaha sebagai akhir dari transformasi ini.

Untuk membekali peserta sosialisasi, sejumlah narasumber dihadirkan yaitu Kadis DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana SPd, Perwakilan Inspektorat Abdya, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa (TPP) Abdya, Teuku Jasman, dan Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Ekonomi TPP P3MD Abdya, Fitriadi SE.

Kegiatan juga turut dibantu fasilitasi dan didampingi oleh Pendamping Desa (PD), serta PLD dalam Kecamatan Blangpidie, Abdya. (ft)

Baca Juga: Rusman Alian Kembali Terpilih Sebagai Ketua IPSI Abdya